This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label ataki indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ataki indonesia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Desember 2011

LPJK: ATAKI MELANGKAH MAJU

Jakarta (2/7/08) – Kunjungan tim survailen dari LPJK memberi penilaian positif untuk ATAKI. Dalam penilaian tim LPJK, ATAKI telah melangkah jauh, sesuai dengan lima butir bahan survailen, yakni legalitas dan dokumentasi,dokumen asesor, prosedur, sistem IT dan data sampling.



Hasil survailen dengan predikat baik ini terbilang sukses, dimulai dengan kesigapan karyawan ATAKI dalam melakukan tugas, baik dari aplikasi sampai implementasi sesuai standar ISO 9001 :2000. 

Hasil survailen juga sebagai bukti, ATAKI adalah asosiasi yang profesional, independen dan komit dengan standar yang telah ditetapkan LPJKN.

Pada temuan ini, tim LPJK yang terdiri dari lima orang, yakni Marihot Sirait, Moch Ichwan Nur E, Hardjono Jahi, Wiwien Widhyaswati dan Eka Yulianti, memuji beberapa program ATAKI . Salah satunya karena telah menyediakan dua buku pedoman yang berisikan etika dan K-3.

Dalam penjelasan ATAKI, buku pedoman tersebut merupakan bentuk kepedulian karena masih banyak tenaga ahli dari perusahaan kecil dan menengah yang belum mengetahui UU dan etika di jasa konstruksi

Langkah lain: dalam bidang IT - ATAKI sedang berupaya mengembangkan sistem baru dalam proses pendataan anggota hingga mempermudah mengarsipan dan meminimalisir kesalahan/kecurangan data. ATAKI berharap sistem ini dapat diaplikasikan dalam beberapa bulan ke depan.

TUKANG MENENTUKAN KUALITAS KONSTRUKSI


Dibutuhkan suatu terobosan untuk memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan proses sertifikasi
agar mereka terjaring sertifikat , “Jangan sampai menjadi penonton di negeri sendiri”, tegas Ricky. 


Pada kesempatan terpisah,Ir. Manahara R Siahaan Ketua Umum DPP ATAKI menyatakan
keprihatinannya dan menghimbau agar sertifikasi tidak menjadi ajang jual beli. Proses sertifikasi ini diadakan pada intinya untuk menjamin profesionalisme
apalagi dengan membesarnya anggaran yang diberikan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur , hingga perlu kesadaran bagi semua pihak dalam membangun negeri hingga tidak merugikan diri sendiri dan masyarakat luas.

TREN KONSTRUKSI INDONESIA


Padahal UU no. 18 tahun 1999 jasa konstruksi yang mengatur tentang sertifikat sebenarnya telah lama ditetapkan , namun karena masih kurang sosilisasi, masih banyak para pekerja konstruksi yang belum mengerti kegunaan sertifikasi, lanjutnya.
Pada acara tersebut,banyak peserta yang menanyakan manfaat sertifikasi , karena selama ini pembuatan sertifikat untuk jasa kontruksi masih sebatas pada kepentingan perusahaan. Padahal, sertifikat merupakan legitimasi perorangan bukan perusahaan.









Kini,Pemerintah mewajibkan perusahaan yang mengikuti tender wajib mempunyai tenaga ahli sesuai dengan nilai tender. Tenaga ahli ini dinilai dari sertifikat ,kompeten atau tidak .Sehingga dapat dijadikan alat “bargain point” bagi pekerja konstruksi untuk peningkatan karir di perusahaan karena telah ada bukti ,mereka kompeten. “kami sangat menganjurkan daftarkanlah diri anda secara perorangan agar sertifikat tidak digunakan oleh pihak lain dan apabila terjadi masalah dikemudian hari maka ATAKI berhak membatalkan sertifikat tersebut ,tentunya sesuai dengan prosedur yang ada” tegas Ricky.(ATAKI)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More