Selasa, 20 Desember 2011

SERTIFIKAT DI BIDANG KONSTRUKSI PERLU SEBAGAI EKSISTENSI DIRI

Banyak Peserta kerap kali bertanya-tanya dengan keikutsertaannya menjadi anggota ATAKI harus mengikuti pembekalan dan uji kompetensi. Acara yang sarat dengan pembekalan bukan untuk pelatihan ini, telah menjadi acara reguler di UPS ATAKI yang tersebar di Indonesia.

Pembekalan yang dimaksud adalah ATAKI tidak melatih atau mengajarkan materi yang diberikan dari nol, namun lebih kepada memberikan wacana kepada para calon anggota mengenai kompetensi mereka serta pertanggungjawaban kepada hasil-hasil karyanya.







Pemberian sertifikat yang dilakukan ATAKI kepada mereka yang kompeten juga bukan hasil rekayasa semata namun hasil kesepakatan Pemerintah melalui keputusan menteri Pekerjaan Umum melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi LPJK, yaitu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) .Seseorang dianggap kompeten apabila mereka mempunyai skill, knowledge dan attitude yang baik.




Sebenarnya, sertifikat keterampilan atau keahlian sangat penting hingga Pemerintah melalui LPJK menegaskan setiap badan usaha wajib memiliki tenaga ahli dan terampil yang bersertifikat dalam tendernya. Selain sebagai alat atau tolak ukur negara menentukan strateginya demi kemajuan bangsa ,sertifikat juga sebagai bentuk eksistensi dan apresiasi individu yang memiliki sertifikat.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More