This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 20 Desember 2011

LPJK: ATAKI MELANGKAH MAJU

Jakarta (2/7/08) – Kunjungan tim survailen dari LPJK memberi penilaian positif untuk ATAKI. Dalam penilaian tim LPJK, ATAKI telah melangkah jauh, sesuai dengan lima butir bahan survailen, yakni legalitas dan dokumentasi,dokumen asesor, prosedur, sistem IT dan data sampling.



Hasil survailen dengan predikat baik ini terbilang sukses, dimulai dengan kesigapan karyawan ATAKI dalam melakukan tugas, baik dari aplikasi sampai implementasi sesuai standar ISO 9001 :2000. 

Hasil survailen juga sebagai bukti, ATAKI adalah asosiasi yang profesional, independen dan komit dengan standar yang telah ditetapkan LPJKN.

Pada temuan ini, tim LPJK yang terdiri dari lima orang, yakni Marihot Sirait, Moch Ichwan Nur E, Hardjono Jahi, Wiwien Widhyaswati dan Eka Yulianti, memuji beberapa program ATAKI . Salah satunya karena telah menyediakan dua buku pedoman yang berisikan etika dan K-3.

Dalam penjelasan ATAKI, buku pedoman tersebut merupakan bentuk kepedulian karena masih banyak tenaga ahli dari perusahaan kecil dan menengah yang belum mengetahui UU dan etika di jasa konstruksi

Langkah lain: dalam bidang IT - ATAKI sedang berupaya mengembangkan sistem baru dalam proses pendataan anggota hingga mempermudah mengarsipan dan meminimalisir kesalahan/kecurangan data. ATAKI berharap sistem ini dapat diaplikasikan dalam beberapa bulan ke depan.

SERTIFIKAT DI BIDANG KONSTRUKSI PERLU SEBAGAI EKSISTENSI DIRI

Banyak Peserta kerap kali bertanya-tanya dengan keikutsertaannya menjadi anggota ATAKI harus mengikuti pembekalan dan uji kompetensi. Acara yang sarat dengan pembekalan bukan untuk pelatihan ini, telah menjadi acara reguler di UPS ATAKI yang tersebar di Indonesia.

Pembekalan yang dimaksud adalah ATAKI tidak melatih atau mengajarkan materi yang diberikan dari nol, namun lebih kepada memberikan wacana kepada para calon anggota mengenai kompetensi mereka serta pertanggungjawaban kepada hasil-hasil karyanya.







Pemberian sertifikat yang dilakukan ATAKI kepada mereka yang kompeten juga bukan hasil rekayasa semata namun hasil kesepakatan Pemerintah melalui keputusan menteri Pekerjaan Umum melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi LPJK, yaitu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) .Seseorang dianggap kompeten apabila mereka mempunyai skill, knowledge dan attitude yang baik.




Sebenarnya, sertifikat keterampilan atau keahlian sangat penting hingga Pemerintah melalui LPJK menegaskan setiap badan usaha wajib memiliki tenaga ahli dan terampil yang bersertifikat dalam tendernya. Selain sebagai alat atau tolak ukur negara menentukan strateginya demi kemajuan bangsa ,sertifikat juga sebagai bentuk eksistensi dan apresiasi individu yang memiliki sertifikat.

PEMERINTAH DKI TARGETKAN PENAMBAHAN RTH TAHUN INI

Saat ini jumlah ruang terbuka hijau (RTH) baru 9,6 persen dari total luas wilayah Jakarta, hingga Pemerintah provinsi DKI Jakarta menargetkan pembebasan lahan seluas 4-5 hektar. “Kita targetkan 4 sampai 5 hektar lahan akan kita bebaskan untuk menambah RTH di ibu kota” ujar Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta Sarwo Handayani di sela-sela acara penanaman 1000 pohon , Jakarta Pusat,Minggu (12/1)
Ia mengaku, untuk membebaskan lahan seluas itu, pihaknya mengajukan dana sebesar Rp 40 miliar yang dimasukkan ke dalam RAPBD 2008 yang saat ini tengah digodok di DPRD DKI. Namun Sarwo menegaskan anggaran yang diajukannya untuk pengadaan lahan untuk RTH yang diajukan dalam RAPBD 2008 tersebut belum tentu disetujui oleh DPRD DKI. "Saat ini kita kan masih banyak kebutuhan urgen seperti penanggulangan bencana, jadi belum tentu dana yang kita ajukan dapat disetujui," kilah Handayani.

Di tempat yang sama, Gubernur Fauzi Bowo menuturkan untuk merealisasikan penambahan RTH di ibu kota bukanlah perkara gampang. Sebab, sampai saat ini target 13,9 persen luas RTH yang ideal di Jakarta, ternyata baru dapat direalisasikan seluas 9,6 persen. "Menambah luas RTH di Jakarta bukanlah pekerjaan mudah. Untuk menambah 1 persen saja kita harus bebaskan lahan sekitar 650 hektar, padahal lahan di ibu kota terbatas" ujarnya.

Menyikapi keterbatasan lahan di Jakarta tersebut, Fauzi Bowo menuturkan perlu adanya revitalisasi dan pengoptimalan fungsi-fungsi taman interaktif yang biasanya terdapat di masing-masing kelurahan. Selain mampu sebagai media interaksi antar warga, keberadaan taman interaktif tersebut diyakini mampu menambah RTH di ibu kota.

PENGAWASAN TATA RUANG HARUS DIPERTEGAS

Jakarta - Sanksi tegas untuk penerapan tata ruang dinilai sangat penting dan mendesak. Kebijakan ini untuk menghindari bencana yang secara rutin makin sering terjadi akibat tindak semerawut manusia.

“Kita tidak boleh mengabaikan aturan tata ruang yang telah dibuat. Tata ruang harus sudah dimulai kemarin, hari ini dan masa depan,” lontar  Menpu Djoko Kirmanto beberapa waktu lalu.





Namun dalam praktiknya, banyak institusi atau masyarakat yang menyalahi aturan tata ruang belum dapat di beri sangki hukuman. Padahal oknum yang memberikan izin kepada masyarakat (pemanfaat lahan) dan terbukti menyalahiaturan akan dikenai sanksi perdata maupun pidana. Hal ini diatur dalam Undang-undangNo.26 tahun 2007 tentang perencanaan,pemanfaatan dan pengawasan tata ruang.

Keberhasilan penerapan tata ruang juga bergantung pada pengawasan pemerintah di daerah, khususnya terhadap wilayah masing-masing. Walaupun demikian, kita tidak bisa langsung memberikan tanggung jawab ke pemerintah karena efeknya dapat menimbulkan banyak korban jiwa.

Karena itu ATAKI sebagai salah satu asosiasi yang mengeluarkan sertifikat di bidang tata ruang ,menghimbau seluruh masyarakat, khususnya anggota ATAKI, dapat menjalankan UU Tata Ruang. Serta melaksanakan aturan yang bersinergi dengan kode etik ATAKI, antara lain tidak menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang dipercayakan.

TUKANG MENENTUKAN KUALITAS KONSTRUKSI


Dibutuhkan suatu terobosan untuk memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan proses sertifikasi
agar mereka terjaring sertifikat , “Jangan sampai menjadi penonton di negeri sendiri”, tegas Ricky. 


Pada kesempatan terpisah,Ir. Manahara R Siahaan Ketua Umum DPP ATAKI menyatakan
keprihatinannya dan menghimbau agar sertifikasi tidak menjadi ajang jual beli. Proses sertifikasi ini diadakan pada intinya untuk menjamin profesionalisme
apalagi dengan membesarnya anggaran yang diberikan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur , hingga perlu kesadaran bagi semua pihak dalam membangun negeri hingga tidak merugikan diri sendiri dan masyarakat luas.

PERPANJANGAN SBU SAMPAI 30 APRIL 2008

PERPANJANGAN SBU SAMPAI 30 APRIL 2008

Bagi pelaksanaan tender dari tanggal 1 Mei 2008 wajib menggunakan SBU 2008 atau dengan catatan , yaitu :

a.Penandatangan kontraknya dilakukan sampai dengan 30 April 2008 diberlakukan SBU tahun 2007 sampai dengan berakhirnya kontrak.


b.Penandatangan kontraknya dilakukan setelah tanggal 30 April 2008 dan wajib menyerahkan SBU 2008 pada saat tanda tangan kontrak


Untuk lebih jelas anda dapat mengunduh di halaman download ATAKI dengan judul SK Menteri PU No. IK.01.06-Mn/167.

TREN KONSTRUKSI INDONESIA


Padahal UU no. 18 tahun 1999 jasa konstruksi yang mengatur tentang sertifikat sebenarnya telah lama ditetapkan , namun karena masih kurang sosilisasi, masih banyak para pekerja konstruksi yang belum mengerti kegunaan sertifikasi, lanjutnya.
Pada acara tersebut,banyak peserta yang menanyakan manfaat sertifikasi , karena selama ini pembuatan sertifikat untuk jasa kontruksi masih sebatas pada kepentingan perusahaan. Padahal, sertifikat merupakan legitimasi perorangan bukan perusahaan.









Kini,Pemerintah mewajibkan perusahaan yang mengikuti tender wajib mempunyai tenaga ahli sesuai dengan nilai tender. Tenaga ahli ini dinilai dari sertifikat ,kompeten atau tidak .Sehingga dapat dijadikan alat “bargain point” bagi pekerja konstruksi untuk peningkatan karir di perusahaan karena telah ada bukti ,mereka kompeten. “kami sangat menganjurkan daftarkanlah diri anda secara perorangan agar sertifikat tidak digunakan oleh pihak lain dan apabila terjadi masalah dikemudian hari maka ATAKI berhak membatalkan sertifikat tersebut ,tentunya sesuai dengan prosedur yang ada” tegas Ricky.(ATAKI)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More